Jumat, 20 April 2012

Donor Darah Sukarela

Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah atau produk berbasis darah dari satu orang ke sistem peredarahan orang lainnya. Transfusi darah berhubungan dengan kondisi medis seperti kehilangan darah dalam jumlah besar disebabkan kasus trauma, operasi, syok, dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah.

Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai pada transfusi darah. Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darah di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah. 

Fungsi Darah : 
  • Mengangkut oksigen dari paru-paru ke sel-sel tubuh
  • Mengangkut karbondioksida dari sel-sel tubuh ke paru-paru untuk selanjutnya dikeluarkan
  • Mengganti sel-sel yang rusak

Ayo Jadi Donor Darah Sukarela :
  • Mendapatkan kepuasan batin karena darah yang disumbangkan dapat menyelamatkan jiwa seseorang yang membutuhkan
  • Kesehatan kita jadi terpantau karena kondisi kesehatan kita akan diperiksa secara teratur
  • Membuat tubuh semakin sehat sebab dengan mendonorkan darah tubuh akan memproduksi darah yang baru
  • Dapat bergabung dalam organisasi PMI untuk menambah relasi/teman dan berperan di kegiatan kemanusiaan lainnya
  • Meningkatkan jumlah DDS akan meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial

Bagaimana Menjadi Pendonor ?
  • Calon donor datang ke UTD (Unit Transfusi Darah) PMI
  • Calon donor mengisi formulir donor darah yang berisi identitas & riwayat kesehatan
  • Petugas memeriksa kesehatan calon donor sesuai syarat yang ditentukan
  • Asisten Transfusi Darah (ATD) yang berpengalaman akan mengambil calon donor sehingga pengambilan darah dapt berlangsung dengan cepat (±10 menit) dan aman
  • Calon donor mendapatkan kartu tanda anggota donor darah. Kartu ini sebagai bukti bahwa pemilik telah mendonorkan darahnya.

Syarat Teknis Menjadi Donor Darah : 
  • Calon donor harus berusia 18-60 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Hemoglobin minimal = 12,5 g %
  • Tekanan darah sistolik 100-180 mm Hg dan diastolik 50-100 mm Hg
  • Menandatangani formulir pendaftaran
  • Tidak mengalami gangguan pada pembeku darah
  • Lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan dokter

Seseorang Tidak Boleh Menjadi Donor Darah :
  • Pernah menderita hepatitis B.
  • Pernah menderita diabetes militus
  • Pernah menderita epilepsi
  • Pengidap HIV/AIDS
  • Sedang menderita demam atau influenza
  • Gigi baru dicabut kurang dari tiga hari
  • Menerima transfusi kurang dari setahun
  • Mendonor darah kurang dari 3 bulan
  • Belum setahun sesudah tattoo/tindik telinga
  • Belum setahun sesudah akupuntur
  • Belum setahun sesudah operasi besar
  • Belum 6 bulan sesudah operasi kecil
  • Belum 6 bulan sesudah persalinan
  • Ibu hamil
  • Sedang menyusui 

Manfaat Donor darah : 
  • Dapat memeriksakan kesehatan secara berkala 3 bulan sekali
  • Mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan jumlah menyumbang darah antara lain 10, 25, 50, 75, 100 kali
  • Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dan Pemerintah
  • Merupakan bagian dari ibadah 

Pengolaan Darah 
Pengolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai dan mencakup antara lain : 
  • Rekruitmen donor 
  • Pengambilan darah donor
  • Pemeriksaan uji saring
  • Pemisahan darah menjadi komponen darah
  • Pemeriksaan golongan daah 
  • Pemeriksaan kecocokan darah donor dengan pasien
  • Penyimpanan darah di suhu tertentu

Dibutuhkan Sarana Penunjang Teknis dan Personil : 
  • Kantong darah
  • Peralatan untuk mengambil darah
  • Reagensia
    • Untuk memeriksa uji saring
    • Untuk pemeriksaan golongan darah
    • Untuk memeriksa kecocokan darah donor dengan pasien
  • Alat-alat untuk menyimpan darah
  • Alat pemisah darah menjadi komponen darah
  • Peralatan untuk pemeriksaandonor darah
  • Pasokan daya listrik untuk donor darah
  • Personil PMI yang melaksanakan tugas donor darah

Service Cost
Besar jumlahnya yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp128.500, namun demikian di tempat rumah sakit jumlahnya bisa disesuaikan sesuai kebutuhan rumah sakit dengan adanya kebijakan "subsidi silang" 



Golongan Darah 
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam sistem AB0 yang ditemukan Lansteiner tahun 1990 dan AB yang ditemukan Von Decastelo dengan Sturli tahun 1900, sistem golongan darah yaitu :  



0 komentar:

Posting Komentar